
Tujuan Kunjungan tersebut untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Dalam pertemuan ini anggota DPRD sumbar Daswanto mengatakan, Pertemuan ini menjadi platform penting untuk bertukar informasi antar lembaga legislatif, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien. Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menggarisbawahi pentingnya optimalisasi belanja negara dan daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Koordinasi antar lembaga legislatif sangat penting untuk memastikan keselarasan kebijakan dan implementasi program. Pertukaran informasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ucap Daswanto
Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumbar, Drs. Maifrizon, M.Si., menambahlan bahwa efisiensi dalam belanja negara dan daerah merupakan kunci utama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Pengelolaan keuangan yang baik memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan kota untuk mewujudkan efisiensi APBD sesuai dengan amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2025, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang lebih optimal.
